Desa Batu Putik

Kec. Keruak, Kab. Lombok Timur
Prov. Nusa Tenggara Barat

Loading

Desa Batu Putik

Hari Libur Nasional

Hari Raya Waisak

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI SISTEM INFORMASI DESA BATU PUTIK KECAMATAN KERUAK KABUPATEN LOMBOK TIMUR, KAMI BERHARAP DENGAN HADIRNYA SISTEM INFORMASI DESA INI, PEMERINTAH DESA BATU PUTIK BISA TERUS MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT DAN SEBAGAI UPAYA KAMI MEWUJUDKAN KETERBUKAAN INFORMASI BAGI WARGA DESA BATU PUTIK - SILAHKAN GUNAKAN KOTAK LAYANAN MANDIRI UNTUK MEMBUAT SENDIRI SURAT YANG ANDA BUTUHKAN.CARI KOTAK LAYANAN MANDIRI , SEBELUMNYA SILAHKAN MINTA KODE PIN ANDA DI OPERATOR DESA. TERIMAKASIH SUDAH BERKUNJUNG KE WEBSITE RESMI SISTEM INFORMASI DESA BATU PUTIK, SEMOGA KITA DIBERIKAN KESEHATAN DAN KEAFIATAN OLEH ALLAH S.W.T. AMIN YAROBBAL ALAMIN

Berita Desa

Komentar Terbaru

Berita Desa Batu Putik...... 
Penulis Rahmat Jati .........

Pemerintah Desa Batu Putik Melaksanakan Pembentukan Panitia Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( Rpjmdesa ) Periode 2023-2031, Sebanyak 7 Orang Tim Penyusun ( Pola 7 ) Yang Dipilih Melalui Musyawarah Desa Yang Di Akamodir Oleh Badan Permusyawaratan Desa ( Bpd ). 

Dalam Penyusunan Perubahan Rpjmdesa Kepala Desa Bertindak Sebagai Penanggung Jawab, Sekretaris Desa Sebagai Ketua Dan Di Bantu 5 Orang Anggota. 

Musyawarah Desa (Musdes) Untuk Pembentukan Panitia Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (Rpjmdes) Periode 2023–2031 Memiliki Peran Strategis Dalam Memastikan Bahwa Perencanaan Pembangunan Desa Tetap Relevan Dan Adaptif Terhadap Perubahan Kondisi Serta Regulasi Yang Berlaku. Tujuan Utama Dari Musdes Ini Adalah Untuk Membentuk Panitia Yang Akan Bertanggung Jawab Dalam Menyusun Perubahan Rpjmdes Sesuai Dengan Kebutuhan Dan Aspirasi Masyarakat Desa

Tujuan Musdes Pembentukan Panitia Penyusunan Perubahan RPJMDESA

  1. Menyesuaikan RPJMDESA Dengan Perubahan Regulasi Dan Kondisi Aktual
    Perubahan Regulasi, Seperti Penyesuaian Masa Jabatan Kepala Desa, Serta Dinamika Kondisi Sosial, Ekonomi, Dan Lingkungan Desa, Memerlukan Pembaruan Dokumen Rpjmdes Agar Tetap Sesuai Dengan Kebutuhan Pembangunan Desa.
  2. Membentuk Panitia Penyusunan Perubahan RPJMDESA
    Musdes Bertujuan Untuk Membentuk Panitia Yang Akan Menyusun Perubahan Rpjmdes. Panitia Ini Akan Bertugas Mengevaluasi Rpjmdes Yang Ada, Mengidentifikasi Kebutuhan Perubahan, Dan Menyusun Dokumen Perubahan Yang Mencakup Strategi Dan Program Yang Relevan Dengan Aspirasi Masyarakat Dan Kebutuhan Desa.
  3. Memastikan Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Perencanaan Pembangunan
    Melalui Musdes, Masyarakat Desa Diberikan Ruang Untuk Berpartisipasi Aktif Dalam Proses Perencanaan Pembangunan, Sehingga Hasil Perubahan Rpjmdes Mencerminkan Kebutuhan Dan Aspirasi Warga Secara Menyeluruh.
  4. Menyelaraskan Perencanaan Desa Dengan Kebijakan Pembangunan Daerah Dan Nasional
    Musdes Juga Bertujuan Untuk Menyelaraskan Rencana Pembangunan Desa Dengan Arah Kebijakan Pembangunan Di Tingkat Kabupaten/Kota Dan Nasional, Guna Memastikan Sinergi Dan Integrasi Program Pembangunan.
  5. Menetapkan Dokumen Perubahan RPJMDESA Sebagai Acuan Pembangunan Desa
    Hasil Dari Musdes Akan Berupa Dokumen Perubahan Rpjmdes Yang Ditetapkan Sebagai Acuan Resmi Dalam Pelaksanaan Pembangunan Desa Untuk Periode 2023–2031, Menggantikan Atau Merevisi Dokumen Sebelumnya.

Dengan Dilaksanakannya Musdes Ini, Diharapkan Proses Perencanaan Pembangunan Desa Menjadi Lebih Responsif, Partisipatif, Dan Sesuai Dengan Kebutuhan Aktual Masyarakat, Serta Mendukung Pencapaian Tujuan Pembangunan Desa Yang Berkelanjutan.Dokumen Perubahan Rpjmdesa Yang Telah Disusun Panitia Akan Melalui Proses Pembahasan,Kajian Dalam Musyawarah Desa Dan Akan Ditetapkan Melalui Musyawarah Desa . ( H.Mahyun, Spd./ Ketua Bpd ).

hadir dalam kegiatan musdes Muhammad Sya'i ( Sekcam keruak ). Uswatun Hasanah, S.Pd ( PLD ), Pengurus BPD dll. 

 

Kiriman Komentar

Beri Komentar

Desa

2.674

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI2.674penduduk

2.556

PEREMPUAN

PEREMPUAN2.556penduduk

5.230

TOTAL

TOTAL5.230penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

RAHMAT JATI, S.Pd.I

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

SABARUDIN, S.H

Tidak Ada di Kantor

KAUR PERENCANAAN

SUMAR

Tidak Ada di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

ABDUL AZIS

Tidak Ada di Kantor

KASI PELAYANAN

YULIANA SAPTUTI

Tidak Ada di Kantor

KAUR ADM.UMUM

MARDIANA APRIANI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA WILAYAH BATU PUTIK

JUMASIH

Tidak Ada di Kantor

KASI KESRA

JUMAHDAN MURDANI

Tidak Ada di Kantor

KAUR KEUANGAN

ZAINUL ARFAN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA WILAYAH TUNDAK DAYE

DIMAN

Tidak Ada di Kantor

KEPALA WILAYAH PAYUNG

NURSIM

Tidak Ada di Kantor

KEPALA WILAYAH DUSUN ONYOK

JUNAIDI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA WILAYAH DUSUN BATU SON

MUHAMAD ALI

Tidak Ada di Kantor

KEPALA WILAYAH TUNDAK

SELAMET

Tidak Ada di Kantor

KEPALA WILAYAH TUNDAK LAUK

H I D I R

Tidak Ada di Kantor

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

0

Surat

Bulan Ini

0

Surat

Bulan Lalu

12

Surat

Tahun Ini

145

Surat

Tahun Lalu

106

Surat

Total

674

Surat

Peta Desa

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 368
Kemarin : 666
Total Pengunjung : 72.882
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 18.217.140.32
Browser : Mozilla 5.0

Transparansi Anggaran

APBDesa 2024 Pelaksanaan

Pendapatan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.803.634.062,00Rp. 1.803.634.062,00

100%

Belanja Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.799.731.927,62Rp. 1.799.731.927,62

100%

Pembiayaan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. -3.902.134,38Rp. -3.902.134,38

100%

APBDesa 2024 Pendapatan

Hasil Aset Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 10.500.000,00Rp. 10.500.000,00

100%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 1.109.272.000,00Rp. 1.109.272.000,00

100%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 52.875.272,00Rp. 52.875.272,00

100%

Alokasi Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 630.986.790,00Rp. 630.986.790,00

100%

APBDesa 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 812.143.927,62Rp. 812.143.927,62

100%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 636.770.000,00Rp. 636.770.000,00

100%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 126.000.000,00Rp. 126.000.000,00

100%

Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 224.818.000,00Rp. 224.818.000,00

100%
Pemerintah Desa

RAHMAT JATI, S.Pd.I

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

SABARUDIN, S.H

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

SUMAR

KAUR PERENCANAAN
Tidak Ada di Kantor

ABDUL AZIS

KASI PEMERINTAHAN
Tidak Ada di Kantor

YULIANA SAPTUTI

KASI PELAYANAN
Tidak Ada di Kantor

MARDIANA APRIANI

KAUR ADM.UMUM
Tidak Ada di Kantor

JUMASIH

KEPALA WILAYAH BATU PUTIK
Tidak Ada di Kantor

JUMAHDAN MURDANI

KASI KESRA
Tidak Ada di Kantor

ZAINUL ARFAN

KAUR KEUANGAN
Tidak Ada di Kantor

DIMAN

KEPALA WILAYAH TUNDAK DAYE
Tidak Ada di Kantor

NURSIM

KEPALA WILAYAH PAYUNG
Tidak Ada di Kantor

JUNAIDI

KEPALA WILAYAH DUSUN ONYOK
Tidak Ada di Kantor

MUHAMAD ALI

KEPALA WILAYAH DUSUN BATU SON
Tidak Ada di Kantor

SELAMET

KEPALA WILAYAH TUNDAK
Tidak Ada di Kantor

H I D I R

KEPALA WILAYAH TUNDAK LAUK
Tidak Ada di Kantor